BAB I
PENDAHULUAN
Hal yang paling menarik dan tidak bisa dilupakan dalam kehidupan
seseorang adalah peristiwa perkawinan. Karena perkawinan adalah langkah awal
sebuah kehidupan baru yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Yang dulunya
makan, minum, tidur, dan lainnya sendiri, sekarang ada yang menemani, dan
sebagainya.
Perkawinan tidak bisa dilepaskan dari adat istiadat suatu daerah
dan kepercayaan (ketentuan-ketentuan) agama yang ada di daerah tersebut. Karena
ketentuan-ketentuan agama dan adat istiadat adalah lembaga tak tertulis yang
dipatuhi tanpa ada bantahan dari masyarakat. Hal inilah yang menjadikan suatu
daerah punya ke-khas-an tersendiri dalam acara perkawinan.
Salah satu contohnya adalah acara perkawinan
dalam masyarakat Banjar. Dalam masyarakat Banjar yang dikenal selalu menjunjung
tinggi nilai-nilai syariat Islam perkawinan dianggap sebagai perbuatan suci,
karena menikah merupakan perintah agama Islam. Dalam pelaksanannya, masyarakat
Banjar mengenal beberapa adat atau kebiasaan yang turun temurun dilakukan.
Namun sekarang bagi sebagian masyarakat proses ini sebagian telah menghilang,
tetapi ada juga yang masih tetap mempertahankan prosesi ini terutama dalam
masyarakat yang masih tetap mempertahankan adat.
Makalah ini akan mengungkapkan secara
singkat beberapa prosesi sebelum dan sesudah perkawinan yang ada dalam
masyarakat Banjar diantaranya basasuluh, batatakun, bapapayuan, maantar
jujuran, dan bakakawinan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Basasuluh
Suluh artinya obor
yang terbuat dari daun kelapa kering yang diikat menjadi satu dan digunakan
sebagai penerangan ketika bepergian dimalam hari. Basasuluh artinya
menyuluhi kian kemari didalam gelap, seperti umpamanya mencari benda yang
jatuh. Di dalam perkawinan istilah ini diartikan sebagai bertanya-tanya, sejak
timbulnya keinginan untuk mengadakan hubungan perkawinan sebelum resmi
meminang.
Dalam prosesnya, apabila seorang pemuda sudah memastikan gadis yang
akan dilamarnya maka kerabat dekat pemuda akan bermusyawarah untuk memilih
siapa yang akan ditugaskan melakukan kegiatan basasuluh. Biasanya yang
dipercaya melakukannya adalah seorang kerabat dekat yang kenal baik dengan
gadis. Ia bertugas untuk mencari informasi mengenai si gadis, diantaranya
tentang agamanya, keturunannya (apakah ia dari keluarga baik-baik), kemampuan
rumah tangga, kecantikan wajahnya, apakah ia sudah bertunangan. Sebaliknya bagi
pihak gadis juga mencari tahu tentang pekerjaan calon suami, bagaimana tingkah
lakunya karena basasuluh tidak hanya dilakukan dari pihak gadis saja
tetapi dari pihak pemuda pun bisa dilakukan.[1]
Di antara beberapa hal yang disebutkan di atas, yang menjadi titik
tumpuan perhatian adalah dua hal, yaitu: agama dan keturunannya. Sebaliknya
bagi keluarga calon istri, di samping hal di atas akan diperhatikan pula apakah
lapangan pekerjaan calon suaminya, sebab lapangan pekerjaan akan turut
menentukan nilai rumah tangga mereka kelak.[2]
B.
Batatakun
Kemudian apabila proses di atas sudah dilakukan, si pemuda
mengadakan pembicaraan dengan kerabat gadis tentang niatnya untuk melamar,
apakah ada harapan untuk diterima, serta mengadakan perundingan tidak resmi
mengenai besarnya jujuran. Apabila diterima, ia akan berlanjut kepada
proses selanjutnya yaitu bapapayuan atau bapatut jujuran.
C.
Bapapayuan atau Bapatut Jujuran
Setelah pinangan dinyatakan diterima secara resmi, pembicaraan
beralih kepada besarnya mas kawin yang harus diserahkan oleh pihak pemuda
kepada gadis, yang ada kalanya terjadi tawar-menawar, sehingga perundingan terkadang
terjadi berkali-kali. Bila telah ada kata sepakat, pembicaraan dilanjutkan
mengenai langkah-langkah selanjutnya.[3]
D.
Maantar Jujuran atau Maantar Patalian
Merupakan kegiatan maantar mas kawin kepada pihak gadis sebagai
tanda pengikat juga sebagai pertanda bahwa perkawinan akan dilaksanakan oleh
kedua belah pihak. Adapun jumlah jujuran tidak ada standar baku. Jumlah jujuran
ditentukan oleh orang tua perempuan. Uang jujuran dipergunakan untuk membeli
seperangkat perlengkapan kamar tidur pengantin, bukan untuk perayaan pesta
perkawinan. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh ibu-ibu. Selain itu ada juga
beberapa pemberian yang menyertai jujuran, diantaranya:
1.
Pengiring
Pengiring merupakan pemberian dari pihak mempelai pria kepada mempelai
wanita sebagai hadiah. Adapun bentuk pengiring tersebut adalah terdiri dari
seperangkat kitab suci Alquran, berupa barang keperluan mempelai wanita dari
ujung rambut sampai ujung kaki, seperti pakaian muslim, pakaian tidur,
alat-alat kosmetik, sepatu/sandal dan tas.
2.
Palangkahan
Palangkahan adalah pemberian dari calon mempelai pria kepada kakak perempuan
calon istrinya yang belum pernah kawin (masih gadis). Sedangkan apabila kakak
calon istri itu laki-laki maka tidak perlu ada palangkahan. Ada suatu anggapan
apabila seorang kakak tidak diberi palangkahan, maka kemungkinan besar sangat
sulit untuk menemukan jodoh. Bentuk dari palangkahan ini yang sangat diutamakan
adalah pemberian piduduk (beras, gula merah, kelapa satu biji, garam dan
pisau) dan ditambah perlengkapan sebagian kecil dari pengiring.[4]
Apabila
proses ini sudah dilakukan, maka dibicarakan lagi tentang hari pernikahan dan
perkawinan.
E.
Akad Nikah
Yang dimaksud dengan nikah adalah upacara keagamaan untuk
melangsungkan ijab kabul di hadapan seorang penghulu dan saksi – saksi. Akad
nikah ini biasanya dilaksanakan di rumah si gadis, tetapi dapat pula
dilaksanakan di kantor penghulu atau balai nikah di kecamatan. Waktu kapan
dilaksanakan akad nikah ini tidak ada ketentuan khusus, semua itu tergantung
kesepakatan kedua belah pihak, apakah ada waktu baik atau tidak baik, ataukah
ada sistem peramalan yang menentukan waktu yang baik untuk melakukan akad
nikah.[5]
F.
Mandi-mandi[6]
Pada
waktu pagi hari menjelang acara persandingan siang, pengantin wanita
melangsungkan acara mandi-mandi penganting dengan air yang ditaburi macam-macam
bunga. Jumlah bunga-bungaan yang diperlukan lebih banyak dan lebih berkesan
sebagai salah satu upacara. Kemudian diberi kain kuning untuk keperluan acara
mandi-mandi tersebut.
Acara
mandi-mandi dilakukan oleh tiga orang wanita tua yang telah berpengalaman, yang
umumnya dipimpin oleh seorang bidan kampung atau wanita tua lainnya. Selesai
mandi, pengantin wanita disuruh menjajak telur ayam sampai pecah dengan
ujung tumit, ketika itu juga pengantin wanita tersebut dicukur yaitu dikenal
istilah “balarap” membikin cacantung pada kiri kanan wajahnya. Biasanya
kemudian diikuti acara selamatan kecil dengan nasi lemak (ketan) berinti gula
merah dan pisang mahuli. Tetapi pada kurun waktu yang terakhir acara menjajak
telur ayam ini dihapuskan karena dianggap tidak sesuai dengan syariat agama Islam
(mubazir).
Seiring
dengan acara mandi-mandi tadi pada saat itu juga diadakan acara batapung tawar.
Batapung tawar ini maksudnya sebagai penebus atas berakhirnya masa perawan bagi
seorang wanita. Untuk disediakan apa yang dinamakan “piduduk”, yaitu
seperangkat keperluan pokok bahan makanan dalam wadah sasanggan (bokor
kuningan) yang terdiri dari segantang beras, sebiji sayur, ketan, gula merah,
seekor ayam betina hitam, telur ayam tiga biji, garam, lilin, sebiji uang
bahari (perak), sirih pinang, rokok dan dapat ditambahkan rerempah lain lagi.
Piduduk ini nantinya akan diberikan seluruh isinya kepada bidan kampung yang
memimpin acara mandi-mandi tersebut.
Dalam acara batapung tawar tersebut diisi dengan selamatan kecil
yang dihadiri keluarga wanita terdekat dengan suguhan air teh manis atau kopi
dan kue bubur habang, bubur putih, cucur, wadai gincil, wadai galang dan
lamang.
Baik
pengantin pria maupun pengantin wanita pada waktu siang menjelang acara
persandingan biasanya melangsungkan acara batamat Qu’ran yakni membaca kitab
suci Alquran sebanya 22 surah yang dimulai dari surah ke 93 (al-Duha) sampai
surah 114 (al-Naas) ditambah dengan
beberapa ayat pada surah al-Baqarah dan ditutup dengan doa khatam Alquran.
Pembaca doa biasanya guru mengaji pengantin tersebut.
Dalam
acara batamat Qur’an ini pengantin tersebut berpakaian selaku seorang yang
pernah berhaji.dengan menghadapi kitab suci Alquran, dia dipayungi dengan payung
kembang yang khusus dibuat untuk keperluan itu. Payung kembang ini
kadang-kadang dibuat dalam rangkap 3 rangkap yang terdiri dari bunga kenanga
kuning, cempaka dan mawar. Ketika acara tersebut berlangsung dia dikelilingi
oleh semua keluarga serta undangan lainnya
Di tempat
itu disediakan sesajen yang terdiri dari nasi lemak kuning, wajik, telur dadar,
telur rebus dan dihiasi dengan bunga-bungaan kertas berupa kembang serai. Nasi
lemak kuning itu dibentuk seperti gunungan kecil yang dipuncaknya ditaruh
sebiji telur masak.
Suatu
kebiasaan yang unik dan lucu, ialah apabila pengantin telah sampai pada bacaan
surah ke 105 (al-Fiil), biasanya ramailah anak-anak dan remaja disekitar itu
memperebutkan telur masak dan sekaligus memakannya, sebab menurut cerita konon
yang mendapatkan telur masak itu akan menjadi terang hatinya cepat menjadi
pandai membaca kitab suci Alquran.
I.
Aruh atau Bakakawinan
Proses ini merupakan acara puncak dari proses yang terjadi
sebelumnya, karena dalam acara inilah seluruh keluarga berkumpul dan kedua
mempelai disandingkan. Namun sebelum hari perkawinan ini, mempelai wanita
mengadakan persiapan sebagai berikut:
1.
Bapingit dan Bakasai
Bagi
calon mempelai wanita yang akan melakukan perkawinan dia tidak bisa lagi bebas
seperti biasanya, hal ini dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak
diinginkan. Kegiatan inilah yang dinamakan bapingit.
Selain
bapingit, ia pun disuruh untuk bakasai tujuannya untuk membersihkan dan
merawat diri agar tubuh menjadi bersih dan muka bercahaya atau berseri pada
waktu disandingkan.
2.
Batimung
Bagi
pengantin pria maupun wanita menjelang hari persandingan dua atau tiga hari
sebelumnya, maka pada malam harinya harus melaksanakan mandi uap yang dikenal
dengan istilah “batimung”. Caranya adalah sambil duduk di bangku kecil badannya
ditutupi dengan gulungan tikar purun, kecuali kepalanya. Dan dibungkus lagi
dengan kain tebal selama beberapa puluh menit. Antara kedua kaki tempat dia
duduk diletakkan sebuah kuantan tanah atau panci yang berisi air panas dengan
ramuan-ramuan daun (lengkuas), daun dilam, pudak, serai wangi, limau purut,
bunga-bungaan seperti mawar, kenanga, cempaka, melati, dan lain-lain.
Batimung
ini akan menguras habis keringat tubuh, menyehatkan dan mengharumkan tubuh
pengantin tersebut. Batimung atau mandi uap dimaksudkan agar tubuh calon
pengantin jadi segar dan tidak mengeluarkan bau-bau tidak sedap karena keringat
merupakan hal yang sangat mengganggu khususnya mempelai wanita terutama dapat
merusak bedak dan membasahi pakaian pengantin. Dengan demikian pada saat
persandingan nanti diharapkan dia tidak akan berkeringat lagi. Kadang-kadang
batimung ini dilakukan sampai tiga malam berturut-turut baik oleh pengantin
pria maupun pengantin wanita.[9]
3.
Badudus atau Bapapai
Badudus
atau mandi-mandi, merupakan salah satu ritual tradisi yang ada dalam masyarakat
Banjar. Ritual adat ini masih dipakai hingga saat ini di berbagai kegiatan.
Ritual badudus ini, biasanya dilakukan pada saat melangsungkan pernikahan,
penobatan terhadap seseorang, dan juga pada saat kehamilan tujuh bulan atau
yang disebut tian mandaring. Upacara ini dilakukan pada waktu sore atau malam
hari dan dilaksanakan tiga atau dua hari sebelum perkawinan.
4.
Perkawinan
Upacara ini merupakan penobatan calon pengantin yang mana hari dan
tanggalnya disesuaikan dengan bulan Arab atau Hijriah yang baik.[10]
Menurut adat orang Banjar maka pohon (ahli bait atau tuan rumah)
tidak aktif untuk bekerja dalam persiapan itu. Justru tetangga lah yang akan
melaksanakan semua tugas-tugas, yang dibentuk semacam kepanitiaan yang disusun
secara lisan saja. Biasanya membagi-bagi tugas sebagai berikut:
a.
Nang jadi kepala gawe (pimpinan kegiatan)
b.
Nang meurus tajak sarubung (mendirikan tenda)
c.
Nang meurus pengawahan (bagian masak nasi dan ikan)
d.
Nang meurus karasmin (mengurus kesenian)
e.
Nang besaruan lalakian (pengundang untuk pria)
f.
Nang besaruan bebinian (pengundang untuk wanita)
g.
Nang menerima saruan (penerima tamu)
Dalam susunan pembagian tugas ini jelas terlihat bahwa sifat
kegotong-royongan merupakan adat yang sangat menonjol sekali, para tetangga
tanpa diminta akan memberikan tenaga dan jasa-jasanya untuk kepentingan
pelaksanaan perkawinan tersebut.[11]
J.
Bajagaan pengantin
Menurut kebiasaan sesudah
diadakannya acara perkawinan, maka pada malam harinya diadakan upacara manjagai
(menunggu pengantin). Dalam upacara bajagaan ini diadakan pertunjukan
kesenian, seperti mamanda, wayang gong, rudat, wayang kulit dan acara bakisah
(kisah yang dibawakan penutur cerita). Biasanya acara bajagaan pengantin
ini berlangsung selama 3 malam.[12]
BAB III
PENUTUP
Dari pembahasan
di atas dapat disimpulkan bahwa beberapa prosesi sebelum dan sesudah perkawinan
yang ada dalam masyarakat Banjar adalah sebagai berikut :
A.
Basasuluh
B.
Batatakun
C.
Bapapayuan atau Bapatut Jujuran
D.
Maantar Jujuran atau Maantar Patalian
E.
Akad Nikah
F.
Mandi-mandi
G.
Batapung Tawar
H.
Batamat Qur’an
I.
Aruh atau Bakakawinan
J.
Bejagaan pengantin
DAFTAR
PUSTAKA
Alfani Daud, Islam
dan Masyarakat Banjar, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997), Cet. 1,
h. 74-75
Syamsiar Seman,
Pengantin Adat Banjar Kalimantan Selatan, (Banjarmasin: Bina Budaya
Banjar, tth), h. 2
Rusdiana,
“Jujuran menurut adat Banjar”, Khazanah, (Banjarmasin: IAIN Antasari,
Juli-Agustus 2006), Vol. V, No. 04, h. 367-368
M. suriyansyah
Ideham dkk, , urang banjar dan kebudayaannya, (banjarmasin : pustaka
benua dan badan penelitian dan pengembangan daerah provinsi kalimantan selatan,
2007), cet. 2, h. 92
[1]Alfani Daud, Islam dan Masyarakat Banjar, (Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 1997), Cet. 1, h. 74-75
[2] Syamsiar Seman, Pengantin Adat Banjar Kalimantan Selatan, (Banjarmasin:
Bina Budaya Banjar, tth), h. 2
[3]Zipoer7, Budaya adat pernikahan Banjar, http://zipoer7.wordpress.com, 220911,
10:11
[4]Rusdiana, “Jujuran menurut adat Banjar”, Khazanah, (Banjarmasin: IAIN
Antasari, Juli-Agustus 2006), Vol. V, No. 04, h. 367-368
[5]Cupep, Perkawinan adat Banjar, http://cupep.blogspot.com, 220911, 10:16
[6] Syamsiar Seman,..., h. 7
[7] Ibid, h. 8
[8] Ibid, h 9
[9] Syamsiar Seman,..., h. 6
[10]Zipoer7, Budaya adat pernikahan Banjar, http://zipoer7.wordpress.com, 220911,
10:11
[11]Cupep, Perkawinan adat Banjar, http://cupep.blogspot.com, 220911,
10:16
[12] badan penelitian dan
pengembangan daerah provinsi kalimantan selatan, urang banjar dan
kebudayaannya, (banjarmasin : pustaka benua, 2007), cet. 2, h. 92